SUP – Efrianza

SEMARANG, PDH UNDIP – Program Doktor Hukum (PDH) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menyelenggarakan Seminar Usulan Penelitian (SUP) Disertasi atas nama mahasiswa Efrianza pada Selasa, 20 Oktober 2026, yang dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Kampus PDIH UNDIP Semarang.

Dalam forum akademik ini, Efrianza memaparkan dan mempertahankan karya ilmiah disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Kewengan Balai Harta Peninggalan (BHP) Dalam Pemindahan Hak Atas Tanah dan Bangunan Pada Harta Peninggalan Tidak Terurus (Onbeheerde) Nalatensschap) dan Dinyatakan tidak Hadir (Afweziqheid) Yang Berbasis Kepastian Dan Perlindungan Hukum“. Penelitian ini berfokus pada analisis mendalam serta formulasi rekonstruksi hukum guna memberikan kontribusi substantif bagi pembaruan hukum nasional. Sidang akademik ini dihadiri oleh dewan penguji dan tim promotor, di antaranya Prof. Achmad Busro (Promotor), Dr. Amalia (Ko-Promotor), Dr. Nabitatus, Dr. Yunanto, dan Dr. Muh. Afif Mahfud.

Pelaksanaan ujian berjalan dengan lancar dan khidmat. Tim dewan penguji memberikan berbagai masukan, catatan kritis, serta evaluasi komprehensif demi menyempurnakan kualitas naskah ilmiah sebelum mahasiswa melanjutkan ke tahapan akademik berikutnya di lingkungan PDH UNDIP.